Muratara Mataharinew - Rapat Paripurna DPRD Musi Rawas utara Sumatra Selatan,dalam rangka penandatangan nota kesepakatan kebijakan umum anggaran (KUA) serta prioritas plafon anggaran sementara (PPAS) APBD Kabupaten Musi Rawas Utara tahun anggaran 2025 antara pemerintahan Kabupaten Musi Rawas utara dengan DPRD Musi Rawas Prov. Sumatera Selatan Selasa (17/09/2024)
Paripurna dihadiri langsung oleh Bupati H.Devi Suhartoni , ketua DPRD Efriyansyah S.sos ketua I Sukri Alkap serta anggota DPRD, sekretaris dewan (sekwan) kepala OPD dan para camat.
Efriyansyah S.sos selaku ketua DPRD melakukan pimpinan sidang paripurna, selanjutnya nota kesepakatan di bacakan oleh sekretaris dewan (sekwan) DPRD Musi Rawas utara.
Setelah pembacaan di lanjutkan dengan penandatanganan nota kesepakatan kebijakan umum anggaran (KUA) serta prioritas plafon anggaran sementara (PPAS) antara pemerintahan kabupaten Musi Rawas Utara dengan DPRD Kabupaten Musi Rawas Utara di tandatangani oleh Bupati H.Devi Suhartoni dan ketua DPRD secara langsung di damping Waka ketua I dan Waka ketua II serta anggota DPRD lainnya.
Setelah itu ketua DPRD Musi Rawas Utara Efriansyah S.sos menyatakan penandatanganan perubahan nota kesepakatan kebijakan umum anggaran (KUA) dinyatakan selesai untuk di jadikan dasar belanja Daerah tahun 2025.
Dilanjutkan dengan pembacaan prioritas plafon anggaran sementara (PPAS) yang di bacakan oleh sekwan DPRD Musi Rawas Utara setelah itu penandatangan oleh Bupati Musi Rawas utara dan Ketua DPRD yang di saksikan oleh wakil-wakil ketua DPRD Musi Rawas Utara
Di akhir Pimpinan sidang menyatakan, Penandatangan nota kesepakatan antara pemerintah Kabupaten Musi Rawas Utara dengan DPRD Musi Rawas Utara di nyatakan selesai dan di tuutup.
Rls. ARDI.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar