Satres Narkoba Muratara tangkap Pelaku Pengedar Pil Ekstasi Antar Kabupten.

MURATARA ,Mataharinews.com- SATRESNARKOBA polres Muratara berhasil gagalkan peredaran barang haram diduga pil jenis ekstasi berjumlah 99 butir dengan berat 39,10. Gram dari tersangka Candra Buana (52) warga kota lubuk lingau kelurahan Jawa kanan ss , kec.Lubuklinggau timur 1 kota lubuk linggau.prov.Sumsel. Berdasarkan - LP/A/ 54 / X /2024/SATRESNARKOBA/POLRES MURATARA/POLDA SUMSEL Tanggal 22 Oktober 2024. Tersangka berstatus kurir dan TKP Di sebuah rumah makan yg berada di Pinggir jalan lintas Llg-jambi Km.55 Kec. Karang Jaya Kab. Muratara Prov. Sumsel Kapolres Musi Rawas Utara, AKBP Koko Arianto Wardani, S.ik.SH melalui Kasat Res Narkoba, AKP Marhan Saputra, SH didampingi Kasi Humas Ipda Didin Perkasa mengatakan Kronologis Penangkapan pada hari Selasa tanggal 22 Oktober 2024 sekira pukul 20.00 wib Pada saat Team Bungkus Satresnarkoba polres muratara mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa terdapat seorang laki-laki dengan gerak-gerik mencurigakan memba...